Abstract:
Pemerintah Kecamatan Jatinangor kabupaten Sumedang sebagai penerima kewenangan dalam tugas pemerintahan juga melaksanakan pengembangan sumber daya manusia. Salah satu unit kerja pada pemerintahan tersebut adalah kantor kecamatan Jatinangor kabupaten Sumedang sebagai perkantoran daerah dalam menjalankan tugas pokoknya. Organisasi ini dituntut untuk menghasilkan kinerja baik secara individual maupun secara kelompok. Untuk menunjang kinerja yang memiliki kompetensi sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan pada suatu instansi pemerintah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kompetensi pegawai dilihat dari aspek motif, sifat, konsep diri, pengetahuan, dan keterampilan kantor kecamatan Jatinangor kabupaten Sumedang dalam menjalankan tugasnya.Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu teknik observasi, wawancara, studi pustaka atau dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan metode produksi data dan penyajian data, sedangkan uji validitas data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan teknik triangulasi dengan sumber. Artinya membandingkan dan mengecek balik derajat kepercayaan suatu informasi yang diperoleh melalui waktu dan alat yang berbeda dalam penelitian kualitatif, analisis data terakhir adalah menarik simpulan dan verifikasi.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tingkat kompetensi pegawai masih belum terpenuhi hal ini disebabkan akibat karakteristik pegawainya itu sendiri dalam kemampuan berkomunikasi kurang baik. Hal ini akan berdampak pada tugas dan tanggung jawab mereka dalam menjalankan tugas. Serta pengetahuan pegawai yang dinilai masih kurang karena keterbatasan akses dan sumber daya pendidikan di mana masih ada pegawai yang ditempatkan tidak semua dengan latar belakang pendidikannya. Hal ini menyebabkan beberapa pegawai atau aparatur yang kurang kompeten dalam menjalankan tugas pekerjaannya. Faktor penghambat dalam kompetensi pegawai di kantor Kecamatan Jatinangor yaitu a) beberapa pegawai masih belum mahir dalam mengoperasikan komputer secara maksimal b) kurangnya perhatian terkait pentingnya pelatihan atau Diklat untuk pegawai Kecamatan.