Abstract:
Kinerja keuangan merupakan suatu analisis untuk mengukur efisiensi perusahaan dengan melihat standar yang telah ditetapkan. Pada dasarnya kinerja keuangan perusahaan dilihat dari laporan keuangannya. Agar laporan keuangan dapat dipahami oleh berbagai pihak, perlu dilakukan analisis laporan keuangan salah satunya dengan menggunakan teknik analisis rasio.Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengukur seberapa besar standar kinerja keuangan perusahaan dengan menganalisis laporan keuangan menggunakan rasio Gross Profit Margin (GPM) dan
Net Profit Margin (NPM) dengan melihat data laporan keuangan perusahaan periode tahun 2012-2016. Penelitian ini dilakukan pada CV. Cahaya Prima Abadi yang merupakan perusahaan industri manufaktur yang bergerak di bidang alas kaki di Bandung.Metode penelitian yang digunakan adalah metode analisis deskriptif dengan menggunakan pendekatan kuantitatif. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder yaitu berupa laporan keuangan CV. Cahaya Prima Abadi periode Tahun
2012-2016. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah riset lapangan, wawancara, dokumentasi serta riset kepustakaan.Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) hasil analisis GPM pada CV. Cahaya Prima Abadi periode Tahun 2012-2016 adalah sebesar 29,8%, (2) hasil analisis NPM pada CV. Cahaya Prima Abadi periode Tahun 2012-2016 adalah sebesar 2,18%, (3) hasil analisis GPM menunjukkan persentase terendah di tahun 2013 yaitu sebesar 21% dan NPM menunjukkan persentase tertinggi sebesar 3,1% di tahun 2014, (4) besaran standar GPM terhadap kinerja keuangan pada CV. Cahaya Prima Abadi periode Tahun 2012-2016 yaitu > 30% pada setiap tahunnya kecuali tahun 2013, (5) besaran standar NPM terhadap kinerja keuangan pada CV. Cahaya Prima Abadi periode Tahun 2012-2016 yaitu < 5% pada setiap tahunnya, (6) besaran standar GPM dan NPM
terhadap kinerja keuangan keduanya menunjukkan kriteria kurang baik karena berada dibawah standar rasio keuangan industri yaitu rata-rata GPM sebesar 29,8% dengan standar rasio 30% dan rata-rata NPM sebesar 2,18% dengan standar rasio 5%.
Description:
Kinerja keuangan merupakan suatu analisis untuk mengukur efisiensi perusahaan dengan melihat standar yang telah ditetapkan. Pada dasarnya kinerja keuangan perusahaan dilihat dari laporan keuangannya. Agar laporan keuangan dapat dipahami oleh berbagai pihak, perlu dilakukan analisis laporan keuangan salah satunya dengan menggunakan teknik analisis rasio.Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengukur seberapa besar standar kinerja keuangan perusahaan dengan menganalisis laporan keuangan menggunakan rasio Gross Profit Margin (GPM) dan
Net Profit Margin (NPM) dengan melihat data laporan keuangan perusahaan periode tahun 2012-2016. Penelitian ini dilakukan pada CV. Cahaya Prima Abadi yang merupakan perusahaan industri manufaktur yang bergerak di bidang alas kaki di Bandung.Metode penelitian yang digunakan adalah metode analisis deskriptif dengan menggunakan pendekatan kuantitatif. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder yaitu berupa laporan keuangan CV. Cahaya Prima Abadi periode Tahun
2012-2016. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah riset lapangan, wawancara, dokumentasi serta riset kepustakaan.Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) hasil analisis GPM pada CV. Cahaya Prima Abadi periode Tahun 2012-2016 adalah sebesar 29,8%, (2) hasil analisis NPM pada CV. Cahaya Prima Abadi periode Tahun 2012-2016 adalah sebesar 2,18%, (3) hasil analisis GPM menunjukkan persentase terendah di tahun 2013 yaitu sebesar 21% dan NPM menunjukkan persentase tertinggi sebesar 3,1% di tahun 2014, (4) besaran standar GPM terhadap kinerja keuangan pada CV. Cahaya Prima Abadi periode Tahun 2012-2016 yaitu > 30% pada setiap tahunnya kecuali tahun 2013, (5) besaran standar NPM terhadap kinerja keuangan pada CV. Cahaya Prima Abadi periode Tahun 2012-2016 yaitu < 5% pada setiap tahunnya, (6) besaran standar GPM dan NPM
terhadap kinerja keuangan keduanya menunjukkan kriteria kurang baik karena berada dibawah standar rasio keuangan industri yaitu rata-rata GPM sebesar 29,8% dengan standar rasio 30% dan rata-rata NPM sebesar 2,18% dengan standar rasio 5%