Abstract:
Tulisan ini memuat mengenai pesatnya peningkatan pertumbuhan penduduk perkotaan Indonesia yang mencapai 4% pertahun atau dua kali lipat pertumbuhan penduduk Indonesia secara keseluruhan, menimbulkan permasalahan tidak seimbanganya ketersediaan sarana prasarana dan pelayanan publik dengan jumlah penduduk(Andrew W Hammer 1999). Permasalahan tersebut muncul di seluruh Indonesia terjadi karena keterbatasan kemampuan pemerintah baik berupa keterbatasan sumber daya keuangan, sumber daya manusia, maupun manajemen pemerintahan implikasi dari keterbatasan pemerintah ini mengakibatkan ketidak seimbangan antara sarana prasana dengan kebutuhan dasar penduduk sepertihalnya ketersediaan air bersih, pengelolan sampah, penyediaan perumahan penduduk dan berbagai macam infrastruktur lainnya menjadi tidak memadai.Bertolak dari permasalahan tersebut maka sudah sewajarnya apabila pemerintah lebih mengembangakan pendekatan Kerjasama Swasta-Pemerintah (Public Private Partnership) untuk memenuhi ketersedian sarana dan prasarana dalam halpeningkatan kebutuhan dasar publik.