| dc.description.abstract |
Kota Bandung sebagai pusat pertumbuhan sekaligus ibukota Provinsi Jawa Barat, telah menobatkan dirinya sebagai kota jasa serta wisata belanja. Dengan jargon seperti itu, setidaknya sampai April 2013, Jumlah PKL di Kota Bandung telah mencapai 30.000, angka tersebut sangat fantastis bila dibandingkan dengan jumlah PKL di kota lain seperti kota solo yang hanya memiliki 1800 PKL. Banyaknya PKL menjadi masalah yang akut untuk kota Bandung.Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasikebijakan penataan dan pembinaan Pedagang Kaki Lima di Kota Bandung telah dilaksanakan sebagaimana mestinya, didasarkan pada faktor-faktor tingkat kepatuhan dalam implementasi kebijakan menyangkut Insentif dan Sanksi, Pemantauan, Sumber daya, Otonomi, Masalah informasi, serta Sikap dan Keyakinan. Namun demikian, dilihat dari masing-masing factor, belum semuanya dilaksanakan secara optimal. Contohnya, masih adanya keterlambatan pemberian insentif bagi Satgasus, serta kurangnya sumber daya apabila dibandingkan dengan jumlah PKL yang ada di Kota Bandung. Selain itu juga tingkat kepatuhan aparatur sudah ada, namun tingkat kepatuhan PKL terhadap peraturan yang ada, masih harus terus dikomunikasikan agar tingkat kepatuhan terhadap kebijakan penataan dan pembinaanPKL bisa terus dioptimalkan |
en_US |